Ariel (Adhie Ichsan/detikhot)
Jakarta Jumat (11/6/2010), Ariel dan Luna menjalani pemeriksaan terkait kasus beredarnya video porno mirip mereka di Mabes Polri. Ariel yang diduga merusak kamera wartawan, dilaporkan ke polisi.Kekasih Luna Maya itu diduga melakukan perusakan kamera terhadap Zikrullah Syubi, kontributor Trans TV. Saat itu Zikrullah sedang melakukan peliputan terkait pemeriksaan Ariel dan Luna di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2010).
"Kita baru saja melaporkan adanya pengrusakan yang dilakukan Ariel saat meninggalkan Bareskrim," kata Budy Tanjung, perwakilan wartawan kontributor Trans TV.
Dalam laporan tersebut, Ariel dikenakan pasal 406 tentang pengerusakan dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara. Keputusan untuk melaporkan mantan suami Sarah Amelia itu dilakukan Zikrullah setelah melalui pembicaraan dengan tempatnya bekerja.
"Laporan hukum tetap berjalan, kamera harus diganti tapi hukum tetap jalan," tuturnya.
(ich/iy)
No comments:
Post a Comment