
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Dari lima nama yang diusulkan Forum Rektor untuk mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK, hanya Prof Dr Jimly Asshiddiqie yang bersedia maju dalam pencalonan. Sementara Mahfud MD, Hikmahanto Juwana, Saldi Isra menolak dan Busyro Muqoddas masih pikir-pikir."Kalau misi penyelamatan itu susah ditolak," kata Jimly di kantor Watimpres Jl Veteran, Jakarta Pusat, 9 Juni lalu.
Guru Besar Fakultas Hukum UI ini khawatir KPK akan hancur jika tidak dipimpin seorang yang kompeten. Menurutnya, hanya dua lembaga yang menjadi ikon demokrasi yakni MK dan KPK. Karena itu, untuk menyelamatkan KPK, lanjut Jimly, dirinya bersedia dicalonkan.
Lima usulan nama itu merupakan respon Forum Rektor atas surat panitia seleksi (pansel) yang meminta forum akademisi itu menjaring orang-orang berkualitas dari kampus untuk memimpin KPK. Wajar saja, dari ratusan calon yang sudah mendaftar, tidak banyak yang memenuhi harapan publik. Bahkan, sebagian adalah pengacara yang justru pernah membela koruptor.
Kesedian Jimly untuk maju memberikan harapan tersendiri dari beberapa kalangan. Peneliti hukum ICW, Febri Diansyah menilai kesiapan Jimly erat hubungannya dengan banyaknya pengacara koruptor yang turut mendaftarkan diri.
"Menurut saya orang seperti Pak Jimly turun gunung karena melihat fenomena yang mendaftarkan diri banyak dari pengacara para koruptor," kata Febri.
Bahkan pendaftar lain, Muchtar Pakpapahan, mengaku siap mundur dari pencalonan jika Jimly akhirnya maju. Aktivis buruh itu beralasan aspirasinya dan aspirasi Jimly sama.
Jimly, Ketua Mahkamah Konstitusi (2003-2008), memang dikenal tidak terobsesi jabatan. Hal ini ia tunjukan saat memilih mundur dari hakim konstitusi November 2008. Padahal ia terpilih kembali untuk periode 2008-2013. Jimly beralasan ia mundur karena sudah memberikan fondasi dasar yang kuat bagi MK sejak berdiri tahun 2003. MK pun dikenal sebagai lembaga yang paling reformis dan terorganisir dengan baik.
Meski sudah menyatakan bersedia dicalonkan, hingga kemarin Jimly belum juga mendaftarkan diri ke pansel. Padahal, Senin 14 Juni mendatang adalah kesempatan terakhir bagi Jimly untuk mendaftar, dan Busyro yang masih pikir-pikir.
Sebagian masyarakat tentunya berharap kedua tokoh itu mendaftar. Sebab, jika tidak, kekhawatiran Jimly KPK akan dipimpin orang yang tidak kompeten, mungkin bakal kejadian. (lrn/lrn)
No comments:
Post a Comment