Thursday, September 30, 2010

PKS Tolak Referendum DIY

Tugu Yogyakarta (VIVAnews/Fauzan)Antique
VIVAnews - Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Provinsi DIY menegaskan menolak wacana referendum yang digulirkan Sri Sultan HB X untuk mengetahui keinginan rakyat Yogyakarta dalam jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY apakah dengan pemilihan ataupun penetapan.


"Kita tetap pada keputusan partai bahwa paska 2018 harus ada pemilihan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur, selama belum ada payung hukum yang jelas," tutur Agus Sumartono, sekretaris FKS DPRD Provinsi DIY, Kamis 30 September 2010.



Menurut Agus, tugas gubernur saat ini adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) 2018 mendatang, sehingga sebelum 2018 maka tugas gubernur yang utama adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilukada di DIY.

"Tugas gubernur DIY pada periode 2013-2018 adalah mempersiapkan pemilukada, dengan catatan belum ada aturan yang jelas. Jika sudah ada payung hukum yang jelas, harus mengikuti aturan yang ada," kata dia

Selian itu, Gus Ton panggilan akrab dari Agus Sumartono mengaku referendum yang digagas sultan tidak ada landasan hukumnya, sehingga hanya membuang energi sia-sia. Padahal Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) juga masih tak jelas nasibnya.

Seperti diketahui, jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY akan berakhir pada Oktober 2011 mendatang. Namun hingga saat ini, belum ada payung yang jelas untuk kursi gubernur dan wakil gubernur apakah dengan penetapan atau pemilihan karena RUUK DIY hingga saat ini masih menggantung di pemerintah pusat. (sj)
Laporan: KDW | Yogyakarta
• VIVAnews

No comments:

Post a Comment