Sejumlah PKL mengaku, adanya ketentuan yang mewajibkan ketersediaannya air mengalir di lokasi usaha mereka akan menjadi hambatan.
Selain itu termasuk dengan adanya wajib lapor sampel makanan ke Dinas Kesehatan.
"Sebenarnya kami setuju dengan rencana aturan tersebut, tapi juga harus ada solusi dari Pemkot, misalnya dengan menyediakan sarana kran dengan PDAM,” ujar Ketua Koperasi Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (PPKL-Y), Wawan S, kepada Harian Jogja, Jumat (11/6).
Ia menegaskan, setiap pedagang anggota PPPKL-Y sudah menerapkan tiga kali pencucian dalam tiga bak berbeda, sehingga kebersihan juga sudah baik.
Pihaknya kini terus menunggu bagaimana respon dari Pemkot untuk menyediakan fasilitas tersebut.
“Pembahasan sejak 2009. Sudah ada pertemua sekitar tiga kali dengan PKL, kami menunggu sekarang,” kata Eko Mahardi, Anggota Badan Pengawas PPKL-Y. Terkait kewajiban melapor sampel produk makanan berkala, pedagang beranggapan hal tersebut seharusnya menjadi kewajiban dinas terkait untuk mendatangi, dan bukannya PKL yang harus datang.
Kalangan PKL juga berharap adanya tindakan tegas dan jelas bagi pelanggaran yang dilakukan oknum PKL.
Mereka khawatir hal tersebut akan berdampak ke pedagang lain yang tidak melakukan.(Harian Jogja/Galih Kurniawan)
sumber: harianjogja.com
No comments:
Post a Comment