Wednesday, June 9, 2010

Portal Melenceng, BEM KM UGM Kecam Rektorat

Portal UGM. (Foto : RAni Dwi Lestari)
YOGYA (KRjogja.com) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UGM menilai pemberlakuan portal di kawasan kampus UGM kini semakin melenceng dari tujuan awal dan dianggap komersil. Pasalnya, pihak rektorat kini tengah mencanangkan penggunaan Kartu Identitas Kendaraan (KIK) bagi mahasiswa maupun orang yang ingin memarkir kendaraannya di kawasan UGM dengan membayar biaya per tahun. Aturan tersebut rencananya akan diterapkan pada bulan Juli mendatang.
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM KM UGM, Aza El Munadian mengungkapkan, pada awal pemberlakuan uji coba portal di kawasan kampus UGM, pihak mahasiswa maupun orang umum telah banyak yang berkeberatan. Namun hal tersebut pada akhirnya bisa sedikit diterima dengan alasan untuk membatasi akses kampus dari orang-orang yang tidak berkepentingan.
"Dalam perkembangannya sekarang malah justru menjadi melenceng dari tujuan awal. Kami menilai kampus mejadi semakin komersial dengan pemberlakuan KIK yang membebani mahasiswa dengan biaya per tahun di tiap semester. Sesuai informasi yang kami dengar, nantinya mahasiswa yang akan memarkir kendaraannya di UGM harus memiliki kartu tersebut dan membayar Rp50 ribu per semester untuk motor dan Rp200 ribu per semester untuk mobil," ujarnya ketika dihubungi KRjogja.com, Rabu (9/7).
Menurutnya, selain menjadi komersil dan membebani mahasiswa, pemberlakuan KIK tersebut pada akhirnya akan berdampak pada hilangnya status UGM sebagai kampus kerakyatan. "UGM akan semakin jauh dari masyarakat, eksklusif dan memiliki kesenjangan. Secara tegas, kami jelas menolak hal tersebut," katanya.
Dijelaskannya, dari hasil riset yang dilakukan oleh BEM KM UGM terhadap sekitar 580 mahasiswa di berbagai fakultas dan jurusan di UGM, 80 persen diantaranya menolak pemberlakuan KIK untuk dapat menerobos portal di kampus. "Kami juga merasa tidak dilibatkan dalam penetapan kebijakan tersebut. Meskipun ada komunikasi, tetapi kesannya malah untuk mengadu domba di tiap BEM fakultas. Yakni dengan saling membandingkan pendapat yang berbeda antar fakultas atas pemberlakuan portal tersebut," jelasnya.
Pihaknya mengaku, dengan bergulirnya kkebijakan yang dianggap membuat kampus menjadi komersil tersebut, maka akan dilakukan upaya untuk membatalkan pemberlakuan portal. "Sore ini kami akan maju ke pihak rektorat untuk melakukan komunikasi agar UGM kembali menjadi kampus kerakyatan. Yakni mengusahakan agar portal UGM tetap tidak diberlakukan terutama untuk tujuan komersil. Kami juga akan membuat kontrak yang jelas akan pemberlakuan portal tersebut agar tidak diselewengkan," imbuhnya. (Ran)

No comments:

Post a Comment