Monday, June 7, 2010

Realisasi Jamkesta, Dinkes DIY Anggarkan Rp 20 M

YOGYA (KRjogja.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengajukan anggaran Rp 20 miliar dari APBD Perubahan (APBDP) 2010 untuk realisasi program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Menurut rencana, program Jamkesta ini akan dapat diterapkan secara maksimal pada tahun 2011 mendatang.
Kepala Dinkes DIY, Bondan Agus Suryanto mengungkapkan, jika APBDP sebesar Rp20 miliar disetujui, maka pada bulan Oktober 2010 sudah bisa digunakan untuk mengcover jaminan kesehatan se-DIY. Sehingga tahun 2011 sudah bisa diterapkan secara maksimal dengan asumsi jika 10 persen di luar gaji dialokasikan untuk kesehatan.
"Kalau tambahan Rp20 miliar dalam APBDP disetujui, Jamkesta sebelum 2011 sudah bisa diterapkan. Rencananya jika Rp20 miliar dari APBDP ditambah Rp35 miliar dari APBD habis, maka tahun 2011 ditopang dengan anggaran 2011. Sehingga nanti bagi yang di luar Jamkesmas dan Jamkesos tinggal dengan KTP saja sudah bisa menikmati jaminan kesehatan itu," ujarnya ketika dihubungi di Yogyakarta, usai melakukan rapat kerja dengan Komisi C DPRD DIY beserta anggota DPRD dari kabupaten/kota, Senin (7/6).
Dijelaskannya, sesuai dengan UU nomor 36 tahun 2009, mewajibkan APBD setempat untuk menyediakan 10 persen anggaran bidang kesehatan. "Terkait UU tersebut, kemungkinkan beberapa kabupaten atau kota di DIY ada yang tidak setuju karena pertimbangan keterbatasan APBD. Tetapi APBDP DIY Rp20 miliar untuk kesehatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kewajiban moral dari kabupaten kota untuk mengikutinya. Karena propinsi sudah mulai mencanangkan jaminan kesehatan, dan itu tidak bisa ditarik lagi," jelasnya. (Ran)

No comments:

Post a Comment