Monday, June 7, 2010

Kendalikan Anjal, Jangan Berikan Uang di Kendalikan Anjal, Jangan Berikan Uang di Jalan

YOGYA (KRjogja.com) - Permasalahan penanganan Anak Jalanan (anjal) hendaknya perlu diikuti dengan peran serta masyarakat. Salah satunya yakni dengan tidak begitu saja memberikan uang kepada mereka yang ada di jalanan, sebab hal tersebut justru akan semakin membuat mereka terus berada di jalanan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Propinsi DIY, Sulistiyono mengungkapkan, salah satu kunci untuk menekan pertumbuhan anjal adalah dengan tidak melakukan transaksi di jalanan. Ini karena ketika masih banyak orang yang memberikan uang di jalan, maka justru akan makin banyak pengemis dan anjal lain yang turun ke jalan.
"Larangan dan sanksi bagi masyarakat yang memberikan donasi sebenarnya sudah tertuang dalam draft Raperda Anjal yang saat ini sedang dikaji di Biro Hukum Setda Propinsi DIY. Namun, pasal tersebut masih menjadi pro kontra. Banyak LSM yang menyatakan itu bertentangan dengan HAM. Sehingga dengan pertimbangan itu, mungkin nantinya kami tidak melarang tapi memberi imbauan terimakasih untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau anak jalanan,” ujarnya di Yogyakarta, Senin (7/6).
Menurutnya, memberikan uang kepada pengemis di jalanan adalah kegiatan yang tidak mendidik. "Memberikan sesuatu di jalan juga akan berdampak negatif karena dengan terus-terusan hidup di jalanan anak bisa terpengaruh banyak hal buruk seperti pergaulan bebas," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Perda tentang Anjal nantinya akan menekankan upaya perlindungan kepada anak. Perda yang akan diberlakukan tahun 2011 mendatang ini juga mengatur soal peran dan kewenangan masing-masing instansi secara rinci.
"Ini mengingat penanganan anjal melibatkan banyak instansi dan dalam perda tersebut diharapkan akan muncul siapa berperan apa, sehingga terjadi sinergitas. Kalau dibebankan ke dinsos saja, ya kami tidak bisa menyelesaikan. Kami hanya menangani dari sisi pendekatan sosial saja,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari data terakhir, jumlah anjal di DIY saat ini masih mencapai 500 orang lebih. Namun tahun ini Dinsos bersama beberapa LSM akan melaksanakan Program Perlindungan Sosial Kesejahteraan Anak. "Pemerintah pusat nantinya akan memberikan bantuan uang kepada anjal. Sistemnya uang diberikan melalui kantor pos kemudian disampaikan kepada anak dengan didampingi oleh lembaga. Harapannya anak akan menjadi lebih baik," imbuhnya. (Ran)

No comments:

Post a Comment