Tuesday, July 6, 2010

Gugatan Kejagung Akan Dihadapi Yusril

Foto: Istimewa
JAKARTA (KRjogja.com) - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra akan digugat Kejaksaan Agung karena menuding Jaksa Agung telah menerima suap. Lalu siapkah Yusril digugat?

Juru bicara dan juga adik kandung Yusril, Yusron Ihza Mahendra mengaku siap jika Kejaksaan Agung berniat menyeleseikannya secara hukum. “Orang mereka (Kejaksaan) juga menuduh kita. Kalau mereka mau, ya kita selesaikan,” ujar Yusron saat berbincang dengan wartawan, Selasa (6/7).

Menurut Yusron, tuduhan Kejaksaan terhadap Yusril tidak berdasarkan bukti-bukti yang cukup, karena itu institusi penuntutan itu tidak perlu merasa dituding apalagi berniat menuntut balik.

“Yang berhak melakukan audit hanyalah BPK dan BPKP. Jadi dari mana hak Kejagung menudung Yusril. Dan kami menganggap mereka tidak menyertakan bukti-bukti yang cukup,” jelasnya.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga berharap Kejaksaan bisa bersikap independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

“Kita berharap agar langkah Kejaksaan dalam menempuh proses hukum tidak sampai dipengaruhi oleh kepentingan siapa pun,” pintanya.(Okz/Yan)
 

No comments:

Post a Comment