Wednesday, June 9, 2010

Derita pedagang pesisir Pantai Parangtritis

20100609105611_sim-foto-parangtritis1-9.gifKisah penderitaan puluhan pedagang pesisir Pantai Parangtritis tidak pernah berakhir. Berteduh di bawah lapak-lapak lusuh dan tua, mereka menggantungkan hidup bersama keluarga sejak puluhan tahun silam. Pedagang pasrah menunggu waktu seiring rencana relokasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, meski memberatkan.

Matahari belum menampakkan muka ketika Ngajinem,60, menggendong barang dagangan menuju pantai. Ia terbiasa berjalan kaki menyusuri pasir pantai dari rumahnya, yang terletak di Dusun Grogol, Desa Mancingan, Kecamatan Kretek, Bantul. Ibu dua anak ini satu dari puluhan pedagang yang menggantungkan hidup di Pantai Parangtritis selama 30 tahun.
Berkali-kali, Ngajinem sering didera ketakutan ketika petugas Satpol PP membongkar paksa lapak-lapak miliknya beberapa waktu lalu. Tanpa perlawanan, bersama puluhan pedagang, Ngajinem terpaksa menyerah saat dibongkar paksa. “Kami sering dioyak [dikejar-kejar] petugas Satpol PP, sehingga yang tersisa hanya kepedihan,” tuturnya di Pantai Parangtritis, Selasa (8/6).

Pinggirian pantai bagi Ngajinem dan puluhan pedagang lain dianggap satu-satunya lokasi strategis, untuk menjual barang dagangan. Pengunjung bisa langsung menghampiri lapak pedagang, karena jarak yang sangat dekat dengan pantai. Setiap musim liburan, pedagang bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp50.000. “Sangat berat bagi kami meninggalkan pinggiran pantai. Dagangan kami tidak akan laku jika dijual di sebelah Timur Pantai karena jauh dengan pedagang,” papar dia.

Pedagang lain, Wakiyem, 59, mengatakan pernah dipindahkan ke los di sebelah Timur Pantai Parangtritis. Sayang, hasil penjualan barang dagangannya tidak sepadan dengan modal yang dikeluarkan. Ia  kembali memindahkan dagangan ke lapak pinggir pantai meski terancam dibongkar paksa petugas Satpol PP. “Dagangan saya sepi dijual di los sebelah Timur pantai. Saya malah rugi berdagang di los yang jauh dari akses pengunjung,” kata dia.

Warga sekitar menurutnya, secara turun temurun telah berdagang di pinggiran pantai. Mereka tidak pernah takut terhadap ancaman gelombang tsunami saat mangkal di dalam lapak. “Saya berharap Satpol PP tidak semena-mena membongkar lapak,” imbuh dia.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul Tustiani menjelaskan Pemkab perlu memikirkan tempat relokasi, meski mendukung rencana pembongkaran lapak. Solusi yang perlu dipikirkan adalah mengantisipasi keluhan dagangan yang sepi. Misalnya, mendekatkan kantong parkir pengunjung dengan kios di sebelah Timur Pantai. “Pengunjung terkonsentrasi di titik-titik tertentu. Ya harus ada upaya jemput bola pengunjung,” kata dia di Gedung DPRD Bantul.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Bantul Kandiawan menegaskan Pemkab tahun ini berencana membongkar lapak puluhan pedagang Pantai Parangtritis, meski ditentang sejumlah LSM DIY. Langkah itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 24 junto No 26/ 2007 tentang Penataan Parangtritis. Warga tidak boleh bermukim atau mendirikan bangunan 200 meter dari bibir pantai.

Satpol PP, lanjut Kandiawan masih menunggu koordinasi dengan SKPD terkait rencana pembongkaran. Sementara, penataan kawasan tersebut sudah dilakukan selama beberapa kali.
Oleh Shinta Maharani
Wartawan Harian Jogja

No comments:

Post a Comment