|
Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset UGM, Dr. Ing. Singgih Hawibowo mengungkapkan, pemberlakuan tarif portal tersebut diperuntukkan bagi mereka yang tidak berhak memiliki Kartu Identitas Kendaraan (KIK) dan akan memasuki 8 area portal kluster. Sementara bagi tamu UGM, wajib meminta karcis tamu kepada petugas portal untuk dapat masuk area kampus.
" Ini dimaksudkan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang masuk area kampus UGM. Dimana selama ini banyak kantong-kantong parkir di UGM yang sudah tidak dapat menampung jumlah kendaraan. Sebagai contoh saja di area Sosio Humaniora, sebelum menggunakan portal, jumlah kendaraan yang keluar dan masuk telah menghabiskan sekitar 12 ribu karcis. Setelah ada portal bisa berkurang menjadi 8 ribu saja. Sehingga nantinya dengan aturan baru tersebut diharapkan akan makin kondusif," ujarnya kepada KRjogja.com di kantornya, Rabu (9/7).
Di lain hal, pemberlakuan KIK sendiri juga tidak sepenuhnya gratis khususnya bagi mereka mahasiswa baru UGM. Sebab mulai angkatan 2010/2011, mahasiswa UGM yang memiliki KIK sekalipun akan dikenai biasa disinsentif tiap tahun yang sistem pembayarannya bisa dilakukan di tiap semester.
"Setiap dosen dan tenaga kependidikan UGM berhak memperoleh KIK dengan dibebaskan disinsentif untuk 2 kendaraan bermotor, sedangkan mahasiswa bebas disinsentif untuk 1 kendaraan. Bagi mahasiswa angkatan baru yang menggunakan KIK akan dikenakan disinsentif tahunan sebesar Rp200.000 per tahun untuk mobil dan Rp50.000 per tahun untuk motor (jika memiliki lebih dari 1 motor)," tuturnya.
Menurutnya, setelah aturan tersebut berjalan, dalam jangka panjang akan dilakukan pengurangan parkir yang dekat dengan kawasan pembelajaran. Dengan demikian akan dilakukan peningkatan fasilitas tambahan parkir di timur Fakultas Hukum dan Fakultas Filsafat. Termasuk didalamnya menggunakan dana disinsentif dari sistem portal kluster.
"Jadi nanti aliran dana disinsentif portal kluster akan disetorkan langsung ke rekening universitas. Alokasinya adalah untuk pengembangan sistem pengendalian dan pengawasan lingkungan kampus serta untuk meningkatkan fasilitas khususnya bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda," imbuhnya. (Ran)
No comments:
Post a Comment