
Namun dalam perjalanannya, kewenangan Haminte Kota Yogyakarta menemui kesulitan. Hingga keluarlah UU nomor 22 tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah yang menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah otonom yang diberi status sebagai provinsi. Dan Haminte Kota Yogyakarta merupakan bagian dari Provinsi DIY.
Bernasib sama, Haminte Kota Yogyakarta tetap saja tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan. Maka 14 Agustus 1950, dengan dikeluarkannya UU nomor 16 tahun 1950 Haminte Kota diubah menjadi Kota Besar. Termasuk Kota Yogyakarta. Dengan pemerintahan yang terdir dari DRDyang beranggotakan 20 orang dari Dewan Pemerintahan Daerah (DPD).
Tidak lebih dari empat bulan sejak berubah nama menjadi Kota Besar, 20 anggota DPRD kala itu menggelar sidang dan menghasilkan keputusan untuk kembali mengubah nama Kota Besar untuk Kota Yogyakarta menjadi Kotapraja Yogyakarta.
Perubahan nama tata pemerintahan kembali terjadi. Seiring dengan berlakuknya UU nomor 18 tahun 1965, maka Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri adalah provinsi. Sedangkan Kotapraja Yogyakarta secara otomatis berstatus sebagai Daerah Tingkat II dengan nama Kotamadya Yogyakarta.
Selama orde baru tepatnya dari tahun 1965 hingga 1999, penamaan tata pemerintahan di Kota Yogyakarta menggunakan nama Kotamadya Yogyakarta. Hanya ketika era reformasi menuntut penyelenggaraan pemerintahan secara otonom kian menguat, maka sejalan dengan keluarnya UU noor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang mengatur kewenangan daerah yang menyelenggarakan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab.
Maka nama Kotamadya diubah menjadi Kota Yogyakarta. Dengan sistem pemerintahannya dinamai Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan sebutan kepala daerah, Walikota. Terhitung sejak berdirinya 1945, terdapat delapan Walikota yang pernah menjabat. Yaitu Ir Moh.Enoh (1947), Mr. Soedarisman Poerwokusumo (1947-1966), Soedjono AY (1966-1975), H Achmad (1975-1981), Soegiarto (1981-1986), Djatmikanto D (1986-1991), R Widagdo (1991-2001), dan H Herry Zudianto selama dua periode. Yakni periode 2001-2006 serta periode 2007-2011.
Harian Jogja
No comments:
Post a Comment